» Scan KTP/Pasport Asli Pemilik atau Penanggung Jawab
» Scan Nomor Induk Berusaha (NIB)
» Scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
» Scan SIUP dengan kode KBLI 47111 atau 47191 (OSS)
» Scan Dokumen lingkungan hidup (UKL/UPL,Amdal)
» Scan Dokumen Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat yang disetujui Instansi Terkait (kecuali Mini Market)
» Scan Izin Lokasi
» Scan Dokumen Rencana Kemitraan yang dilengkapi dengan MoU dengan UMKM
» Scan Rencana Penempatan Gerai Merk Lokal di Lokasi Strategis, contoh: lobby, lift, pintu masuk utama (bagi toko swalayan yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan}
» Scan Asli Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru
» Scan Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas
» Scan Izin Pemanfaatan Ruang
» Scan Nomor Induk Berusaha (NIB)
» Scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
» Scan SIUP dengan kode KBLI 47111 atau 47191 (OSS)
» Scan Dokumen lingkungan hidup (UKL/UPL,Amdal)
» Scan Dokumen Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat yang disetujui Instansi Terkait (kecuali Mini Market)
» Scan Izin Lokasi
» Scan Dokumen Rencana Kemitraan yang dilengkapi dengan MoU dengan UMKM
» Scan Rencana Penempatan Gerai Merk Lokal di Lokasi Strategis, contoh: lobby, lift, pintu masuk utama (bagi toko swalayan yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan}
» Scan Asli Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru
» Scan Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas
» Scan Izin Pemanfaatan Ruang
Cetak Syarat
Catatan :
Alur Perizinan
1. Pendaftaran Izin
oleh
Pemohon
2. Verifikasi Pendaftaran
oleh
Staf Pelayanan
3. Validasi Kasi Pelayanan
oleh
Kasi Pelayanan
4. Verifikasi Teknis
oleh
Pengolah
5. Validasi Kabid
oleh
Kepala Bidang
6. Tanda Tangan SK
oleh
Kepala Dinas
7. Cetak Izin
oleh
Staff Pencetakan
8. Survey Kepuasan
oleh
Pemohon
9. Cetak Izin Mandiri
oleh
Pemohon
» Scan KTP/Pasport Asli Pemilik atau Penanggung Jawab
» Scan Nomor Induk Berusaha (NIB)
» Scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
» Scan SIUP dengan kode KBLI 47111 atau 47191 (OSS)
» Scan Dokumen lingkungan hidup (UKL/UPL,Amdal)
» Scan Dokumen Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat yang disetujui Instansi Terkait (kecuali Mini Market)
» Scan Izin Lokasi
» Scan Dokumen Rencana Kemitraan yang dilengkapi dengan MoU dengan UMKM
» Scan Rencana Penempatan Gerai Merk Lokal di Lokasi Strategis, contoh: lobby, lift, pintu masuk utama (bagi toko swalayan yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan}
» Scan Asli Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru
» Scan Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas
» Scan Izin Pemanfaatan Ruang
» Scan Nomor Induk Berusaha (NIB)
» Scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
» Scan SIUP dengan kode KBLI 47111 atau 47191 (OSS)
» Scan Dokumen lingkungan hidup (UKL/UPL,Amdal)
» Scan Dokumen Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat yang disetujui Instansi Terkait (kecuali Mini Market)
» Scan Izin Lokasi
» Scan Dokumen Rencana Kemitraan yang dilengkapi dengan MoU dengan UMKM
» Scan Rencana Penempatan Gerai Merk Lokal di Lokasi Strategis, contoh: lobby, lift, pintu masuk utama (bagi toko swalayan yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan}
» Scan Asli Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru
» Scan Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas
» Scan Izin Pemanfaatan Ruang
Cetak Syarat
Catatan :
Alur Perizinan
1. Pendaftaran Izin
oleh
Pemohon
2. Verifikasi Pendaftaran
oleh
Staf Pelayanan
3. Validasi Kasi Pelayanan
oleh
Kasi Pelayanan
4. Verifikasi Teknis
oleh
Pengolah
5. Validasi Kabid
oleh
Kepala Bidang
6. Tanda Tangan SK
oleh
Kepala Dinas
7. Cetak Izin
oleh
Staff Pencetakan
8. Survey Kepuasan
oleh
Pemohon
9. Cetak Izin Mandiri
oleh
Pemohon
» Scan KTP/Pasport Asli Pemilik atau Penanggung Jawab
» Scan Nomor Induk Berusaha (NIB)
» Scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
» Scan SIUP dengan kode KBLI 47111 atau 47191 (OSS)
» Scan Dokumen lingkungan hidup (UKL/UPL,Amdal)
» Scan Dokumen Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat yang disetujui Instansi Terkait (kecuali Mini Market)
» Scan Izin Lokasi
» Scan Dokumen Rencana Kemitraan yang dilengkapi dengan MoU dengan UMKM
» Scan Rencana Penempatan Gerai Merk Lokal di Lokasi Strategis, contoh: lobby, lift, pintu masuk utama (bagi toko swalayan yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan}
» Scan Asli Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru
» Scan Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas
» Scan Izin Pemanfaatan Ruang
» Scan Nomor Induk Berusaha (NIB)
» Scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
» Scan SIUP dengan kode KBLI 47111 atau 47191 (OSS)
» Scan Dokumen lingkungan hidup (UKL/UPL,Amdal)
» Scan Dokumen Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat yang disetujui Instansi Terkait (kecuali Mini Market)
» Scan Izin Lokasi
» Scan Dokumen Rencana Kemitraan yang dilengkapi dengan MoU dengan UMKM
» Scan Rencana Penempatan Gerai Merk Lokal di Lokasi Strategis, contoh: lobby, lift, pintu masuk utama (bagi toko swalayan yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan}
» Scan Asli Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru
» Scan Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas
» Scan Izin Pemanfaatan Ruang
Cetak Syarat
Catatan :
Alur Perizinan
1. Pendaftaran Izin
oleh
Pemohon
2. Verifikasi Pendaftaran
oleh
Staf Pelayanan
3. Validasi Kasi Pelayanan
oleh
Kasi Pelayanan
4. Verifikasi Teknis
oleh
Pengolah
5. Validasi Kabid
oleh
Kepala Bidang
6. Tanda Tangan SK
oleh
Kepala Dinas
7. Cetak Izin
oleh
Staff Pencetakan
8. Survey Kepuasan
oleh
Pemohon
9. Cetak Izin Mandiri
oleh
Pemohon