Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

» Scan KTP/Pasport Asli Pemilik atau Penanggung Jawab
» Scan Asli Akte Pendirian / Perubahan yang telah disahkan oleh pihak yang berwenang bagi Badan Hukum
» Scan Nomor Induk Berusaha (NIB)
» Scan Asli Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Penyelenggara
» Scan Asli IMB/PBG
» Scan Asli Sertifikat Tanah
» Scan Asli Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru
» Scan Asli Dokumen Lingkungan Hidup
» Scan Keterangan Kepemilikan / Scan perjanjian sewa minimal 3 (tiga) tahun
» Hasil Rekomendasi Study Kelayakan Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal oleh Kepala Dinas Pendidikan (untuk semua program / layanan)
» Visi, Misi, Tujuan, Struktur Organisasi, dan Deskripsi tugas pokok dan fungsi (untuk masing-masing program / layanan)
» Dokumen Rencana Kerja Tahunan (untuk masing-masing program / layanan)
» Scan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) minimal 1 (satu) tahun (untuk masing-masing program / layanan)
» Kurikulum Operasional (yang mencakup 6 aspek pengembangan bagi PAUD)
» Dokumen Alokasi Waktu Layanan Harian dan Mingguan (untuk masing-masing program / layanan)
» Kalender Pendidikan
» Scan Dokumen Rencana Program Pembelajaran yang akan dilaksanakan
» Dokumen Rencana Kegiatan Semester(RKS) / Modul Ajar (Kurikulum Merdeka) (untuk TK, Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak)
» Dokumen Rencana Kegiatan Mingguan(RKM) / Modul Ajar (Kurikulum Merdeka) (untuk TK, Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak)
» Dokumen Rencana Kegiatan Harian(RKH) / Modul Ajar (Kurikulum Merdeka) (untuk TK, Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak)
» Dokumen Panduan Pelaksanaan program holistik-integratif dll. (untuk TK dan Kelompok Bermain)
» Dokumen Silabus (Non PAUD)
» Data tenaga pendidik dan tenaga kepedidikan (Download format dokumen disini)
» Data sarana Pendidikan dilengkapi Foto (untuk masing-masing program / layanan) (Download format dokumen disini)
» Denah yang menunjukan ruang beserta ukuran/Rencana Pengembangan Sekolah dilengkapi foto (untuk masing-masing program / layanan)
» Dokumen Rencana Kerja Lima Tahunan (untuk masing-masing program / layanan)
» Dokumen Kerjasama atau Kemitraan dengan pihak lain (untuk TK, Kelompok Bermain, Kelompok Belajar, Tempat Penitipan Anak)
» Dokumen Panduan Penilaian(Tujuan, Prinsip dasar, Prosedur, Bentuk dan Tehnik Penialian) (untuk TK dan Kelompok Bermain)
» Setiap Dokumen Persyaratan yang Dilampirkan, yang Termasuk dalam STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN, Wajib Mengetahui Penilik/Pengawas, Dibuktikan dengan Adanya Tandatangan pada Halaman Pertama Dokumen Tersebut

Cetak Syarat
Catatan :
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 14 hari kerja ( Gratis/Tidak Berbayar )
Alur Perizinan
1. Pendaftaran Izin
oleh
Pemohon
2. Verifikasi Pendaftaran
oleh
Staf Pelayanan
3. Validasi Kasi Pelayanan
oleh
Kasi Pelayanan
4. Verifikasi Teknis
oleh
Pengolah
5. Validasi Kabid
oleh
Kepala Bidang
6. Tanda Tangan SK
oleh
Kepala Dinas
7. Cetak Izin
oleh
Staff Pencetakan
8. Survey Kepuasan
oleh
Pemohon
9. Cetak Izin Mandiri
oleh
Pemohon

Dokumen Persyaratan Perpanjangan Perizinan

» Scan KTP/Pasport Asli Pemilik atau Penanggung Jawab
» Scan Asli Akte Pendirian / Perubahan yang telah disahkan oleh pihak yang berwenang bagi Badan Hukum
» Scan Nomor Induk Berusaha (NIB)
» Scan Asli Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Penyelenggara
» Scan Asli IMB/PBG
» Scan Asli Sertifikat Tanah
» Scan Asli Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru
» Scan Asli Dokumen Lingkungan Hidup
» Scan Keterangan Kepemilikan / Scan perjanjian sewa minimal 3 (tiga) tahun
» Hasil Rekomendasi Study Kelayakan Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal oleh Kepala Dinas Pendidikan (untuk semua program / layanan)
» Visi, Misi, Tujuan, Struktur Organisasi, dan Deskripsi tugas pokok dan fungsi (untuk masing-masing program / layanan)
» Dokumen Rencana Kerja Tahunan (untuk masing-masing program / layanan)
» Scan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) minimal 1 (satu) tahun (untuk masing-masing program / layanan)
» Kurikulum Operasional (yang mencakup 6 aspek pengembangan bagi PAUD)
» Dokumen Alokasi Waktu Layanan Harian dan Mingguan (untuk masing-masing program / layanan)
» Kalender Pendidikan
» Scan Dokumen Rencana Program Pembelajaran yang akan dilaksanakan
» Dokumen Rencana Kegiatan Semester(RKS) / Modul Ajar (Kurikulum Merdeka) (untuk TK, Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak)
» Dokumen Rencana Kegiatan Mingguan(RKM) / Modul Ajar (Kurikulum Merdeka) (untuk TK, Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak)
» Dokumen Rencana Kegiatan Harian(RKH) / Modul Ajar (Kurikulum Merdeka) (untuk TK, Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak)
» Dokumen Panduan Pelaksanaan program holistik-integratif dll. (untuk TK dan Kelompok Bermain)
» Dokumen Silabus (Non PAUD)
» Data tenaga pendidik dan tenaga kepedidikan (Download format dokumen disini)
» Data sarana Pendidikan dilengkapi Foto (untuk masing-masing program / layanan) (Download format dokumen disini)
» Denah yang menunjukan ruang beserta ukuran/Rencana Pengembangan Sekolah dilengkapi foto (untuk masing-masing program / layanan)
» Dokumen Rencana Kerja Lima Tahunan (untuk masing-masing program / layanan)
» Dokumen Kerjasama atau Kemitraan dengan pihak lain (untuk TK, Kelompok Bermain, Kelompok Belajar, Tempat Penitipan Anak)
» Dokumen Panduan Penilaian(Tujuan, Prinsip dasar, Prosedur, Bentuk dan Tehnik Penialian) (untuk TK dan Kelompok Bermain)
» Setiap Dokumen Persyaratan yang Dilampirkan, yang Termasuk dalam STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN, Wajib Mengetahui Penilik/Pengawas, Dibuktikan dengan Adanya Tandatangan pada Halaman Pertama Dokumen Tersebut
» Scan Asli Izin Operasional Sebelumnya

Cetak Syarat
Catatan :
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 14 hari kerja ( Gratis/Tidak Berbayar )
Alur Perizinan
1. Pendaftaran Izin
oleh
Pemohon
2. Verifikasi Pendaftaran
oleh
Staf Pelayanan
3. Validasi Kasi Pelayanan
oleh
Kasi Pelayanan
4. Verifikasi Teknis
oleh
Pengolah
5. Validasi Kabid
oleh
Kepala Bidang
6. Tanda Tangan SK
oleh
Kepala Dinas
7. Cetak Izin
oleh
Staff Pencetakan
8. Survey Kepuasan
oleh
Pemohon
9. Cetak Izin Mandiri
oleh
Pemohon

Dokumen Persyaratan Perubahan Perizinan

» Scan KTP/Pasport Asli Pemilik atau Penanggung Jawab
» Scan Asli Akte Pendirian / Perubahan yang telah disahkan oleh pihak yang berwenang bagi Badan Hukum
» Scan Nomor Induk Berusaha (NIB)
» Scan Asli Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Penyelenggara
» Scan Asli IMB/PBG
» Scan Asli Sertifikat Tanah
» Scan Asli Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru
» Scan Asli Dokumen Lingkungan Hidup
» Scan Keterangan Kepemilikan / Scan perjanjian sewa minimal 3 (tiga) tahun
» Scan Dokumen Rencana Program Pembelajaran yang akan dilaksanakan
» Hasil Rekomendasi Study Kelayakan Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal oleh Kepala Dinas Pendidikan (untuk semua program / layanan)
» Visi, Misi, Tujuan, Struktur Organisasi, dan Deskripsi tugas pokok dan fungsi (untuk masing-masing program / layanan)
» Dokumen Rencana Kerja Tahunan (untuk masing-masing program / layanan)
» Scan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) minimal 1 (satu) tahun (untuk masing-masing program / layanan)

Cetak Syarat
Catatan :
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 14 hari kerja ( Gratis/Tidak Berbayar )
Alur Perizinan
1. Pendaftaran Izin
oleh
Pemohon
2. Verifikasi Pendaftaran
oleh
Staf Pelayanan
3. Validasi Kasi Pelayanan
oleh
Kasi Pelayanan
4. Verifikasi Teknis
oleh
Pengolah
5. Validasi Kabid
oleh
Kepala Bidang
6. Tanda Tangan SK
oleh
Kepala Dinas
7. Cetak Izin
oleh
Staff Pencetakan
8. Survey Kepuasan
oleh
Pemohon
9. Cetak Izin Mandiri
oleh
Pemohon