» Scan KTP/Pasport Asli Pemilik atau Penanggung Jawab
» Scan Akte Pendirian / Perubahan Perusahaan yang telah disahkan instansi terkait (Perseroan Terbatas (PT), Koperasi)
» Scan sertifikat tenaga penanggung jawab teknis/supervisor dan operator teknis pestisida
» Scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
» Scan Bukti Kepemilikan Tanah Sesuai dengan Ukuran Aslinya
» Denah Lokasi dan Bangunan
» Scan Izin Pengelolaan Sampah B3
» Scan Izin Pengelolaan Limbah Cair
» Daftar susunan petugas teknis perusahaan
» Surat pernyataan/penunjukan penanggung jawab teknis/supervisor dan operator teknis pestisida
» Scan Sertifikat pelatihan pengamanan penggunaan pestisida
» Surat keterangan berbadan sehat
» Daftar beserta gambar Alat Pelindung Diri
» Scan Akte Pendirian / Perubahan Perusahaan yang telah disahkan instansi terkait (Perseroan Terbatas (PT), Koperasi)
» Scan sertifikat tenaga penanggung jawab teknis/supervisor dan operator teknis pestisida
» Scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
» Scan Bukti Kepemilikan Tanah Sesuai dengan Ukuran Aslinya
» Denah Lokasi dan Bangunan
» Scan Izin Pengelolaan Sampah B3
» Scan Izin Pengelolaan Limbah Cair
» Daftar susunan petugas teknis perusahaan
» Surat pernyataan/penunjukan penanggung jawab teknis/supervisor dan operator teknis pestisida
» Scan Sertifikat pelatihan pengamanan penggunaan pestisida
» Surat keterangan berbadan sehat
» Daftar beserta gambar Alat Pelindung Diri
Cetak Syarat
Catatan :
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 5 hari kerja ( Gratis/Tidak Berbayar )
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 5 hari kerja ( Gratis/Tidak Berbayar )
Alur Perizinan
1. Pendaftaran Izin
oleh
Pemohon
2. Verifikasi Pendaftaran
oleh
Staf Pelayanan
3. Validasi Kasi Pelayanan
oleh
Kasi Pelayanan
4. Verifikasi Teknis
oleh
Pengolah
5. Validasi Kabid
oleh
Kepala Bidang
6. Tanda Tangan SK
oleh
Kepala Dinas
7. Cetak Izin
oleh
Staff Pencetakan
8. Survey Kepuasan
oleh
Pemohon
9. Cetak Izin Mandiri
oleh
Pemohon
» Scan KTP/Pasport Asli Pemilik atau Penanggung Jawab
» Scan Akte Pendirian / Perubahan Perusahaan yang telah disahkan instansi terkait (Perseroan Terbatas (PT), Koperasi)
» Scan sertifikat tenaga penanggung jawab teknis/supervisor dan operator teknis pestisida
» Scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
» Scan Bukti Kepemilikan Tanah Sesuai dengan Ukuran Aslinya
» Scan Izin Pengelolaan Sampah B3
» Scan Izin Pengelolaan Limbah Cair
» Denah Lokasi dan Bangunan
» Daftar beserta gambar Alat Pelindung Diri
» Daftar susunan petugas teknis perusahaan
» Surat pernyataan/penunjukan penanggung jawab teknis/supervisor dan operator teknis pestisida
» Scan Sertifikat pelatihan pengamanan penggunaan pestisida
» Surat keterangan berbadan sehat
» Scan Akte Pendirian / Perubahan Perusahaan yang telah disahkan instansi terkait (Perseroan Terbatas (PT), Koperasi)
» Scan sertifikat tenaga penanggung jawab teknis/supervisor dan operator teknis pestisida
» Scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
» Scan Bukti Kepemilikan Tanah Sesuai dengan Ukuran Aslinya
» Scan Izin Pengelolaan Sampah B3
» Scan Izin Pengelolaan Limbah Cair
» Denah Lokasi dan Bangunan
» Daftar beserta gambar Alat Pelindung Diri
» Daftar susunan petugas teknis perusahaan
» Surat pernyataan/penunjukan penanggung jawab teknis/supervisor dan operator teknis pestisida
» Scan Sertifikat pelatihan pengamanan penggunaan pestisida
» Surat keterangan berbadan sehat
Cetak Syarat
Catatan :
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 5 hari kerja ( Gratis/Tidak Berbayar )
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 5 hari kerja ( Gratis/Tidak Berbayar )
Alur Perizinan
1. Pendaftaran Izin
oleh
Pemohon
2. Verifikasi Pendaftaran
oleh
Staf Pelayanan
3. Validasi Kasi Pelayanan
oleh
Kasi Pelayanan
4. Verifikasi Teknis
oleh
Pengolah
5. Validasi Kabid
oleh
Kepala Bidang
6. Tanda Tangan SK
oleh
Kepala Dinas
7. Cetak Izin
oleh
Staff Pencetakan
8. Survey Kepuasan
oleh
Pemohon
9. Cetak Izin Mandiri
oleh
Pemohon
» Scan KTP/Pasport Asli Pemilik atau Penanggung Jawab
» Scan Akte Pendirian / Perubahan Perusahaan yang telah disahkan instansi terkait (Perseroan Terbatas (PT), Koperasi)
» Scan sertifikat tenaga penanggung jawab teknis/supervisor dan operator teknis pestisida
» Scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
» Scan Bukti Kepemilikan Tanah Sesuai dengan Ukuran Aslinya
» Scan Izin Pengelolaan Sampah B3
» Scan Izin Pengelolaan Limbah Cair
» Daftar beserta gambar Alat Pelindung Diri
» Daftar susunan petugas teknis perusahaan
» Surat pernyataan/penunjukan penanggung jawab teknis/supervisor dan operator teknis pestisida
» Scan Sertifikat pelatihan pengamanan penggunaan pestisida
» Surat keterangan berbadan sehat
» Denah Lokasi dan Bangunan
» Scan Akte Pendirian / Perubahan Perusahaan yang telah disahkan instansi terkait (Perseroan Terbatas (PT), Koperasi)
» Scan sertifikat tenaga penanggung jawab teknis/supervisor dan operator teknis pestisida
» Scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
» Scan Bukti Kepemilikan Tanah Sesuai dengan Ukuran Aslinya
» Scan Izin Pengelolaan Sampah B3
» Scan Izin Pengelolaan Limbah Cair
» Daftar beserta gambar Alat Pelindung Diri
» Daftar susunan petugas teknis perusahaan
» Surat pernyataan/penunjukan penanggung jawab teknis/supervisor dan operator teknis pestisida
» Scan Sertifikat pelatihan pengamanan penggunaan pestisida
» Surat keterangan berbadan sehat
» Denah Lokasi dan Bangunan
Cetak Syarat
Catatan :
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 5 hari kerja
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 5 hari kerja
Alur Perizinan
1. Pendaftaran Izin
oleh
Pemohon
2. Verifikasi Pendaftaran
oleh
Staf Pelayanan
3. Validasi Kasi Pelayanan
oleh
Kasi Pelayanan
4. Verifikasi Teknis
oleh
Pengolah
5. Validasi Kabid
oleh
Kepala Bidang
6. Tanda Tangan SK
oleh
Kepala Dinas
7. Cetak Izin
oleh
Staff Pencetakan
8. Survey Kepuasan
oleh
Pemohon
9. Cetak Izin Mandiri
oleh
Pemohon