» Scan KTP/Pasport Asli Pemilik atau Penanggung Jawab
» Scan Surat Keterangan Domisili (apabila di luar wilayah Kediri Raya)
» Surat Domisili Usaha dari Kelurahan
» Rekomendasi dari asosiasi/organisasi profesi di bidang pengobatan
» Scan Surat Keterangan Magang Pengobatan Tradisional Berdasarkan Pengetahuan dan Keterampilan yang Diperoleh secara Turun-menurun
» Scan Sertifikat yang Dikeluarkan oleh LSK untuk Pengobatan Tradisional Berdasarkan Pengetahuan dan Keterampilan yang Diperoleh secara Non Formal
» Surat pengantar dari puskesmas setempat
» Pas Foto ( 1/2 Badan ) Berwarna 4 x 6 dengan latar belakang Merah atau Biru ( Formal )
» Denah ruangan
» Scan Surat Keterangan Domisili (apabila di luar wilayah Kediri Raya)
» Surat Domisili Usaha dari Kelurahan
» Rekomendasi dari asosiasi/organisasi profesi di bidang pengobatan
» Scan Surat Keterangan Magang Pengobatan Tradisional Berdasarkan Pengetahuan dan Keterampilan yang Diperoleh secara Turun-menurun
» Scan Sertifikat yang Dikeluarkan oleh LSK untuk Pengobatan Tradisional Berdasarkan Pengetahuan dan Keterampilan yang Diperoleh secara Non Formal
» Surat pengantar dari puskesmas setempat
» Pas Foto ( 1/2 Badan ) Berwarna 4 x 6 dengan latar belakang Merah atau Biru ( Formal )
» Denah ruangan
Cetak Syarat
Catatan :
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 10 hari kerja ( Gratis/Tidak Berbayar )
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 10 hari kerja ( Gratis/Tidak Berbayar )
Alur Perizinan
1. Pendaftaran Izin
oleh
Pemohon
2. Verifikasi Pendaftaran
oleh
Staf Pelayanan
3. Validasi Kasi Pelayanan
oleh
Kasi Pelayanan
4. Pengolah Rekom Dinkes
oleh
Staff Pengolah Rekom
5. Validasi Kasi Dinkes
oleh
Kasi Dinkes
6. Validasi Kabid Dinkes
oleh
Kabid Dinkes
7. Validasi Kadin Dinkes
oleh
Kadin Dinkes
8. Verifikasi Teknis
oleh
Pengolah
9. Validasi Kabid
oleh
Kepala Bidang
10. Tanda Tangan SK
oleh
Kepala Dinas
11. Cetak Izin
oleh
Staff Pencetakan
12. Survey Kepuasan
oleh
Pemohon
13. Cetak Izin Mandiri
oleh
Pemohon
» Scan KTP/Pasport Asli Pemilik atau Penanggung Jawab
» Rekomendasi dari asosiasi/organisasi profesi di bidang pengobatan
» Scan sertifikat / ijasah pengobatan tradisional yang di miliki (yang diterbitkan oleh lembaga terakreditasi)
» Surat Domisili Usaha dari Kelurahan (apabila domisili tidak berubah, bisa memakai surat domisili yang lama)
» Pas Foto ( 1/2 Badan ) Berwarna 4 x 6 dengan latar belakang Merah atau Biru ( Formal )
» Denah ruangan
» Surat pengantar dari puskesmas setempat
» Rekomendasi dari asosiasi/organisasi profesi di bidang pengobatan
» Scan sertifikat / ijasah pengobatan tradisional yang di miliki (yang diterbitkan oleh lembaga terakreditasi)
» Surat Domisili Usaha dari Kelurahan (apabila domisili tidak berubah, bisa memakai surat domisili yang lama)
» Pas Foto ( 1/2 Badan ) Berwarna 4 x 6 dengan latar belakang Merah atau Biru ( Formal )
» Denah ruangan
» Surat pengantar dari puskesmas setempat
Cetak Syarat
Catatan :
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 10 hari kerja ( Gratis/Tidak Berbayar )
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 10 hari kerja ( Gratis/Tidak Berbayar )
Alur Perizinan
1. Pendaftaran Izin
oleh
Pemohon
2. Verifikasi Pendaftaran
oleh
Staf Pelayanan
3. Validasi Kasi Pelayanan
oleh
Kasi Pelayanan
4. Pengolah Rekom Dinkes
oleh
Staff Pengolah Rekom
5. Validasi Kasi Dinkes
oleh
Kasi Dinkes
6. Validasi Kabid Dinkes
oleh
Kabid Dinkes
7. Validasi Kadin Dinkes
oleh
Kadin Dinkes
8. Verifikasi Teknis
oleh
Pengolah
9. Validasi Kabid
oleh
Kepala Bidang
10. Tanda Tangan SK
oleh
Kepala Dinas
11. Cetak Izin
oleh
Staff Pencetakan
12. Survey Kepuasan
oleh
Pemohon
13. Cetak Izin Mandiri
oleh
Pemohon