» Scan KTP/Pasport Asli Pemilik atau Penanggung Jawab
» Surat pengantar dari instansi/lembaga pendidikan
» Proposal kegiatan KKN/PKL/Tugas Akhir Mahasiswa ( Bab 1 - Bab 3)
» Scan rekomendasi dari SKPD di tuju(bagi penelitian /PKL/KKN pendidikan) (Download format dokumen disini)
» Scan rekomendasi dari Bakesbangpol (bagi penelitian nonpendidikan)
» Apabila warga negara asing, maka disertai Surat keterangan dari Instansi tempat bernaung dan Surat keterangan dari Gubernur Jawa Timur (non pendidikan)
» Surat pengantar dari instansi/lembaga pendidikan
» Proposal kegiatan KKN/PKL/Tugas Akhir Mahasiswa ( Bab 1 - Bab 3)
» Scan rekomendasi dari SKPD di tuju(bagi penelitian /PKL/KKN pendidikan) (Download format dokumen disini)
» Scan rekomendasi dari Bakesbangpol (bagi penelitian nonpendidikan)
» Apabila warga negara asing, maka disertai Surat keterangan dari Instansi tempat bernaung dan Surat keterangan dari Gubernur Jawa Timur (non pendidikan)
Cetak Syarat
Catatan :
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 3 hari kerja (Gratis/Tidak Berbayar)
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 3 hari kerja (Gratis/Tidak Berbayar)
Alur Perizinan
1. Pendaftaran Izin
oleh
Pemohon
2. Verifikasi Pendaftaran
oleh
Staf Pelayanan
3. Validasi Kasi Pelayanan
oleh
Kasi Pelayanan
4. Validasi Kabid
oleh
Kepala Bidang
5. Tanda Tangan SK
oleh
Kepala Dinas
6. Cetak Izin
oleh
Staff Pencetakan
7. Survey Kepuasan
oleh
Pemohon
8. Cetak Izin Mandiri
oleh
Pemohon