» Scan KTP/Pasport Asli Pemilik atau Penanggung Jawab
» Scan Akte Pendirian / Perubahan Perusahaan yang telah disahkan instansi terkait (Perseroan Terbatas (PT), Koperasi)
» Scan Bukti Kepemilikan Tanah Sesuai dengan Ukuran Aslinya
» Surat Domisili Usaha dari Kelurahan
» Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan luas lahan yang digunakan dan jenis ikan yang dibudidayakan dibawah ketentuan kewajiban IUP
» Pas Foto ( 1/2 Badan ) Berwarna 4 x 6 dengan latar belakang Merah atau Biru ( Formal )
» Scan Akte Pendirian / Perubahan Perusahaan yang telah disahkan instansi terkait (Perseroan Terbatas (PT), Koperasi)
» Scan Bukti Kepemilikan Tanah Sesuai dengan Ukuran Aslinya
» Surat Domisili Usaha dari Kelurahan
» Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan luas lahan yang digunakan dan jenis ikan yang dibudidayakan dibawah ketentuan kewajiban IUP
» Pas Foto ( 1/2 Badan ) Berwarna 4 x 6 dengan latar belakang Merah atau Biru ( Formal )
Cetak Syarat
Catatan :
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 2 hari kerja
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 2 hari kerja
Alur Perizinan
1. Pendaftaran Izin
oleh
Pemohon
2. Verifikasi Pendaftaran
oleh
Staf Pelayanan
3. Validasi Kasi Pelayanan
oleh
Kasi Pelayanan
4. Verifikasi Teknis
oleh
Pengolah
5. Validasi Kabid
oleh
Kepala Bidang
6. Tanda Tangan SK
oleh
Kepala Dinas
7. Cetak Izin
oleh
Staff Pencetakan
8. Survey Kepuasan
oleh
Pemohon
9. Cetak Izin Mandiri
oleh
Pemohon
» Scan KTP/Pasport Asli Pemilik atau Penanggung Jawab
» Scan Akte Pendirian / Perubahan Perusahaan yang telah disahkan instansi terkait (Perseroan Terbatas (PT), Koperasi)
» Scan Bukti Kepemilikan Tanah Sesuai dengan Ukuran Aslinya
» Pas Foto ( 1/2 Badan ) Berwarna 4 x 6 dengan latar belakang Merah atau Biru ( Formal )
» Scan Akte Pendirian / Perubahan Perusahaan yang telah disahkan instansi terkait (Perseroan Terbatas (PT), Koperasi)
» Scan Bukti Kepemilikan Tanah Sesuai dengan Ukuran Aslinya
» Pas Foto ( 1/2 Badan ) Berwarna 4 x 6 dengan latar belakang Merah atau Biru ( Formal )
Cetak Syarat
Catatan :
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 2 hari kerja
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 2 hari kerja
Alur Perizinan
1. Pendaftaran Izin
oleh
Pemohon
2. Verifikasi Pendaftaran
oleh
Staf Pelayanan
3. Validasi Kasi Pelayanan
oleh
Kasi Pelayanan
4. Verifikasi Teknis
oleh
Pengolah
5. Validasi Kabid
oleh
Kepala Bidang
6. Tanda Tangan SK
oleh
Kepala Dinas
7. Cetak Izin
oleh
Staff Pencetakan
8. Survey Kepuasan
oleh
Pemohon
9. Cetak Izin Mandiri
oleh
Pemohon
» Scan KTP/Pasport Asli Pemilik atau Penanggung Jawab
» Scan Akte Pendirian / Perubahan Perusahaan yang telah disahkan instansi terkait (Perseroan Terbatas (PT), Koperasi)
» Scan Bukti Kepemilikan Tanah Sesuai dengan Ukuran Aslinya
» Surat Domisili Usaha dari Kelurahan
» Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan luas lahan yang digunakan dan jenis ikan yang dibudidayakan dibawah ketentuan kewajiban IUP
» Pas Foto ( 1/2 Badan ) Berwarna 4 x 6 dengan latar belakang Merah atau Biru ( Formal )
» Scan Akte Pendirian / Perubahan Perusahaan yang telah disahkan instansi terkait (Perseroan Terbatas (PT), Koperasi)
» Scan Bukti Kepemilikan Tanah Sesuai dengan Ukuran Aslinya
» Surat Domisili Usaha dari Kelurahan
» Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan luas lahan yang digunakan dan jenis ikan yang dibudidayakan dibawah ketentuan kewajiban IUP
» Pas Foto ( 1/2 Badan ) Berwarna 4 x 6 dengan latar belakang Merah atau Biru ( Formal )
Cetak Syarat
Catatan :
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 2 hari kerja
Standar Operasional Prosedur (SOP) : 2 hari kerja
Alur Perizinan
1. Pendaftaran Izin
oleh
Pemohon
2. Verifikasi Pendaftaran
oleh
Staf Pelayanan
3. Validasi Kasi Pelayanan
oleh
Kasi Pelayanan
4. Verifikasi Teknis
oleh
Pengolah
5. Validasi Kabid
oleh
Kepala Bidang
6. Tanda Tangan SK
oleh
Kepala Dinas
7. Cetak Izin
oleh
Staff Pencetakan
8. Survey Kepuasan
oleh
Pemohon
9. Cetak Izin Mandiri
oleh
Pemohon